Prosedur Pendirian Bisnis
1.
Tahapan pengurusan izin pendirian
Bagi
perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan
demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada
tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent
yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hinga izin perluasan. Untk beerapa
jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of
Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat
perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi
kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi.
Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai berikut :
• Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
• Bukti diri.
Selain itu terdapat beberapa Izin perusahaan lainnya yang harus dipenuhi :
• Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui Dep. Perdagangan.
• Surat Izin Usaha Industri (SIUI), diperoleh melalui Dep. Perindustrian.
• Izin Domisili.
• Izin Gangguan.
• Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
• Izin dari Departemen Teknis.
2.
Tahapan pengesahan menjadi badan hukum
Tidak
semua badan usaha mesti ber badan hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang
dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang
harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak
boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha
tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan
badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD),
hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).
3.
Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani
Badan
usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan
yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin
disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan,
pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.
4.
Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain yang
terkait
Departemen
tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan
mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin
dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional
badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian
industri pembuatan obat berupa SIUP. Maka sebgai kelanjutannya, kegiatan ini
harus mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari
Dinas Perizinan.
Jenis – jenis profesi di bidang IT
dan dekskripsi IT
Profesi
di IT :
System
Analyst, Analyst Programmer
ERP (enterprise resource planning) Consultant
Systems Programmer/ Software Engineer, Web Designer, Systems Engineer
Tester
Database Administrator
Helpdesk Analyst
IT Executive, IT Administrator
Network Administrator, Security Network Analyst, Network Support Engineer
Manager, IT Manager, Project Manager, Account Manager, Project Manager
Semua profesi ini secara umum dikelompokkan ke dalam 4 kelompok sesuai bidang
pekerjaannya, yaitu:
1.
Kelompok Pertama, adalah mereka yang bergelut di dunia perangkat lunak
(software) baik mereka yang merancang sistem operasi, database maupun sistem
aplikasi. Pada lingkungan kelompok ini terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti
misalnya :
System
analyst : bertugas menganalisa sistem yang akan diimplementasikan, mulai dari
menganalisa sistem yang ada, tentang kelebihan dan kekurangannya, sampai studi
kelayakan dan desain sistem yang akan dikembangkan.
Systems
Programmer/Software Engineer : bertugas mengimplementasikan rancangan sistem
analis yaitu membuat program (baik aplikasi maupun sistem operasi) sesuai
sistem yang dianalisa sebelumnya.
Web
designer : orang yang melakukan kegiatan perecanaan, termasuk studi kelayakan,
analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
Web programmer : bertugas mengimplementasikan rancangan web designer yaitu
membuat program berbasis web sesuai desain yang telah dirancang sebelumnya.
2. Kelompok Kedua, adalah mereka yang bergelut di perangkat keras (hardware).
Pada lingkungan kelompok ini terdapat pekerjaanpekerjaan seperti :
Technical
engineer (atau teknisi) : orang yang berkecimpung dalam bidang teknik baik
mengenai pemeliharaan maupun perbaikan perangkat sistem komputer.
Networking engineer : orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan
komputer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.
3. Kelompok Ketiga, adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional sistem
informasi. Pada lingkungan kelompok ini terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
EDP
operator : bertugas untuk mengoperasikan program-program yang berhubungan
dengan electronic data processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau
organisasi lainnya.
System administrator : bertugas melakukan administrasi terhadap sistem,
melakukan pemeliharaan sistem, memiliki kewenangan mengatur hak akses terhadap
sistem, serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengaturan operasional
sebuah sistem.
MIS
director : orang yang memiliki wewenang paling tinggi terhadap sebuah sistem
informasi, melakukan manajemen terhadap sistem tersebut secara keseluruhan baik
hardware, software maupun sumber daya manusianya.
Database
Administrator : orang yang bertanggung jawab untuk administrasi &
pemeliharaan teknis yang menyangkut perusahaan dalam pembagian sistem database.
IT Administrator : menyediakan implementasi & administrasi yang meliputi
Local Area Network (LAN), Wide Area Network (WAN) dan koneksi dial-up.
Helpdesk
Analyst : orang yang bertugas me-’remote’ permasalahan troubleshoot melalui
email atau telepon dengan cara mengambil-alih kendali para pemakai via LAN/WAN
koneksi. Juga betanggung jawab dalam perencanaan, mengkoordinir & mendukung
proses bisnis, sistem & end-users dalam menyelesaikan masalah yang mereka
hadapi.
4. Kelompok Keempat, adalah mereka yang berkecimpung di pengembangan bisnis
Teknologi Informasi. Pada bagian ini, pekerjaan diidentifikasikan oleh
pengelompokan kerja di berbagai sektor di industri Teknologi Informasi.
Pengelompokkan
profesi di kalangan teknologi informasi juga dapat didasarkan pada SRIG-PS
SEARCC (South East Asia Regional Computer Confideration) yang merupakan suatu
badan beranggotakan himpunan profesional IT yang terdiri dari 13 negara.
Indonesia merupakan salah satu anggotanya yang sudah aktif di berbagai
kegiatan, seperti SRIG-PS (Special Regional Interest Group on Profesional
Standardisation). Kegiatan inilah yang mencoba merumuskan standardisasi
pekerjaan di dalam dunia Teknologi Informasi.
Standar
model SRIG-PS SEARCC memiliki dua pendekatan dalam melakukan pengklasifikasian pekerjaan.
Kedua pendekatan tersebut adalah:
Model
yang berbasiskan industri atau bisnis. Pada model ini pembagian pekerjaan
diidentifikasikan oleh pengelompokan kerja di berbagai sektor di industri
Teknologi Informasi. Model ini digunakan oleh Singapore dan Malaysia.
Model
yang berbasiskan siklus pengembangan sistem. Pada model ini pengelompokkan
dilakukan berdasarkan tugas yang dilakukan pada saat pengembangan suatu sistem.
Model pendekatan ini digunakan oleh Japan.
Pengelompokkan
profesi IT berdasarkan standar model tersebut adalah
Programmer
Bidang
pekerjaan yang melakukan pemrograman komputer terhadap suatu sistem yang telah
dirancang sebelumnya. Jenis pekerjaan ini memiliki 3 tingkatan yaitu :
Supervised
(terbimbing).
Tingkatan
awal dengan 0-2 tahun pengalaman, membutuhkan pengawasan dan petunjuk dalam
pelaksanaan tugasnya. Moderately supervised (madya). Tingkatan dengan tugas
kecil yang dapat dikerjakan oleh mereka tetapi tetap membutuhkan bimbingan
untuk tugas yang lebih besar, 3-5 tahun pengalaman. Independent/Managing
(mandiri). Tingkatan pekerjaan yang tugasnya dimulai tidak membutuhkan
bimbingan dalam pelaksanaan tugas.
System
Analyst (Analis Sistem)
Bidang
pekerjaan yang melakukan analisis dan desain terhadap sebuah sistem sebelum
dilakukan implementasi atau pemrograman lebih lanjut. Analisis dan desain
merupakan kunci awal untuk keberhasilan sebuah proyek-proyek berbasis komputer.
Jenis pekerjaan ini juga memiliki 3 tingkatan seperti halnya pada programmer.
Project
Manager (Manajer Proyek)
Bidang
pekerjaan yang melakukan manajemen terhadap proyek-proyek berbasis sistem
informasi. Level ini adalah level pengambil keputusan. Jenis pekerjaan ini juga
memiliki 3 tingkatan seperti halnya pada programmer, terhgantung pada
kualifikasi proyek yang dikerjakannya.
Instructor
(Instruktur)
Bidang
pekerjaan yang berperan dalam melakukan bimbingan, pendidikan dan pengarahan
baik terhadap anak didik maupun pekerja level di bawahnya. Jenis pekerjaan ini
juga memiliki 3 tingkatan seperti halnya pada programmer.
Specialist
Bidang
pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus. Berbeda dengan pekerjaan-pekerjaan
yang lain, pekerjaan ini hanya memiliki satu level saja yaitu independent
(managing), dengan asumsi bahwa hanya orang dengan kualifikasi yang ahli dibidang
tersebut yang memiliki tingkat profesi spesialis. Pekerjaan spesialis menurut
model SEARCC ini terdiri dari :
Data
Communication
Database
Security
Quality Assurances
IS Audit
System Software Support
Distributed System
System Integration
Berikut merupakan penjelasan deskripsi pekerjaan (jobdesc) beberapa profesi IT
yang telah dijelaskan sebelumnya :
IT
Programmer
Mengmbil
bagian dalam pengembangan dan integrasi perangkat lunak.
Mengembangkan secara aktif kemampuan dalam pengembangan perangkat lunak.
Menerima permintaan user untuk masalah-masalah yang harus diselesaikan.
Menyediaakan dukungan dan penyelesaian masalah konsumen baik untuk konsumen
internal maupun eksternal.
Bertanggung jawab atas kepuasan terkini pelanggan. Melakukan tugas-tugas yang
berkaitan dan tanggung jawab yang diminta, seperti dalam sertifikat dan
menuruti rencana dasar perusahaan untuk membangun kecakapan dalam portofolio
pruduk. Mengerjakan macam-macam tugas terkait seperti yang diberikan. Membentuk
kekompakan maksimum dalam perusahaan bersama dengan rekan-rekan dalam
perusahaan.
System
Analyst
Mengumpulkan
informasi untuk penganalisaan dan evaluasi sistem yang sudah ada maupun untuk
rancangan suatu sistem. Riset, perencanaan, instalasi, konfigurasi,
troubleshoot, pemeliharaan, dan upgrade sistem pengoperasian. Riset,
perencanaan, instalasi, konfigurasi, troubleshoot, pemeliharaan, dan upgrade
perangkat keras, perangkat lunak, serta sistem pengoperasiannya. Melakukan
analisis dan evaluasi terhadap prosedur bisnis yang ada maupun yang sedang
diajukan atau terhadap kendala yang ada untuk memenuhi keperluan data
processing. Mempersiapkan flow chart dan diagram yang menggambarkan kemampuan
dan proses dari sistem yang digunakan. Melakukan riset dan rekomendasi untuk
pembelian, penggunaan, dan pembangunan hardware dan software. Memperbaiki
berbagai masalah seputar hardware, software, dan konektivitas, termasuk di
dalamnya akses pengguna dan konfigurasi komponen.
Memilih
prosedur yang tepat dan mencari support ketika terjadi kesalahan, dan panduan
yang ada tidak mencukupi, atau timbul permasalahan besar yang tidak terduga. Mencatat
dan memelihara laporan tentang perlengkapan perangkat keras dan lunak, lisensi
situs dan/ atau server, serta akses dan security pengguna. Mencari alternatif
untuk mengoptimalkan penggunaan komputer. Mampu bekerja sebagai bagian dari
team, misalnya dalam hal jaringan, guna menjamin konektivitas dan keserasian proses
di antara sistem yang ada. Mencatat dan menyimpan dokumentasi atas sistem. Melakukan
riset yang bersifat teknis atas system upgrade untuk menentukan feasibility,
biaya dan waktu, serta kesesuaian dengan sistem yang ada. Menjaga
confidentiality atas informasi yang diproses dan disimpan dalam jaringan mendokumentasikan
kekurangan serta solusi terhadap sistem yang adasebagai catatan untuk masa yang
akan datang.
IT
Project Managers
Mengembangkan
dan mengelola work breakdown structure (WBS) proyek teknologi informasi. Mengembangkan
atau memperbarui rencana proyek untuk proyek-proyek teknologi informasi
termasuk informasi seperti tujuan proyek, teknologi, sistem, spesifikasi informasi,
jadwal, dana, dan staf. Mengelola pelaksanaan proyek untuk memastikan kepatuhan
terhadap anggaran, jadwal, dan ruang lingkup. Menyiapkan laporan status proyek
dengan mengumpulkan, menganalisis, dan meringkas informasi dan tren.
Menetapkan tugas, tanggung jawab, dan rentang kewenangan kepada personil
proyek.
Mengkoordinasikan rekrutmen atau pemilihan personil proyek. Mengembangkan dan
mengelola anggaran tahunan untuk proyek-proyek teknologi informasi. Mengembangkan
rencana pelaksanaan yang mencakup analisis seperti biaya-manfaat atau laba atas
investasi.
Secara langsung atau mengkoordinasikan kegiatan personil proyek. Menetapkan dan
melaksanakan rencana komunikasi proyek.
IT Support Officer
Menerima,
memprioritaskan dan menyelesaikan permintaan bantuan IT
Membeli hardware IT, software dan hal-hal lain yang berhubungan dengan hal
tersebut.
Instalasi, perawatan dan penyediaan dukungan harian baik untuk hardware &
software Windows & Macintosh, peralatan termasuk printer, scanner,
hard-drives external, dll
Korespondensi dengan penyedia jasa eksternal termasuk Internet Service
Provider, penyedia jasa Email, hardware, dan software supplier, dll. Mengatur
penawaran harga barang dan tanda terima dengan supplier untuk kebutuhan yang
berhubungan dengan IT. Menyediakan data / informasi yang dibutuhkan untuk
pembuatan laporan department regular antara lain:
Network Administrator
Maintain
dan perawatan jaringan LAN.
Archive data.
Maintain dan perawatan komputer.
Network Engineer
Maintenance
LAN dan Koneksi Internet
Maintenance hardware
Maintenance database dan file
Help Desk
Inventory
Network and Computer Systems Administrators
Referensi