1.
MASYARAKAT PERKOTAAN,
ASPEK-ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
A) PENGERTIAN MASYARAKAT
Definisi adalah uraian ringkas
untuk memberikan batasan-batasan mengenai sesuatu persoalan, dalam hal ini beberapa sarjana
mendefinisikan masyarakat, seperti :
•
R. Linton : Masyarakat adalah setiap
kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka
ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam satu
kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
•
M. J. Herkovits : Masyarakat adalah kelompok
individu yang diorganisasikan dan
mengikuti satu cara hidup tertentuJ.
L. Gillin dan J. P. Gillin
: Masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan,
tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.
•
S. R. Steinmetz : Masyarakat adalah kelompok
manusia yang terbesar, yang meliputi
pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil, yang mempunyai hubungan yang erat ada teratur.
•
Hasan Shadily : Masyarakat adalah golongan besar
atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan pengaruh bertalian secara
bergolongan.
•
Kelompok manusia yang dimaksud di atas yang belum terorganisasikan
mengalami proses yang fundamental, yaitu :
a.
Adaptasi
dan organisasi dari tingkah para anggota.
b.
Timbul
perasaan berkelompok secara lambat laun atau L Esprit De Cerpa.
Dari uraian tersebut dapat kita
lihat bahwa masyarakat mempunyai arti yang luas dan arti yang sempit. Dalam
arti yang luas masyarakat dimaksud keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama
dan tidak dibatasi oleh lingkungan bangsa dan sebagainya.
Dalam arti sempit masyarakat
dimaksud sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya :
teritorial, bangsa, golongan dan
sebagainya. Menurut definisi-definisi masyarakat di atas maka dapat
diambil suatu kesimpulan, bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat
sebagai berikut :
a.
Harus ada kumpulan manusia, dan harus banyak, bukan kumpulan
binatang.
b.
Telah bertempat tinggal
dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu.
c.
Adanya aturan-aturan
atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju
kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Dipandang dari cara
terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
a.
Masyarakat paksaan, misalnya : Negara, masyarakat tawanan dan lain-lain.
b.
Masyarakat merdeka, yang
terbagi dalam :
•
Masyarakat natur, yaitu
masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku dan
keturunan.
•
Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan
keduniawian, atau kepercayaan, misalnya : koperasi, kongsi perekonomian, gereja
dan sebagainya.
Ada 2 tipe manusia yaitu :
a.
Masyarakat kecil yang belum begitu kompleks, yang belum mengenal
pembagian kerja, belum mengenal struktur dan aspek-aspeknya.
b.
Masyarakat yang sudah
kompleks, yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam bidang, karena ilmu
pengetahuan modern sudah maju.
B). MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat perkotaan sering
juga disebut urban community.
Ada beberapa ciri yang menonjol
pada masyarakat kota, yaitu :
•
Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan
keagamaan di desa.
•
Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus
bergantung pada orang lain, keluarganya sukar untuk disatukan, sebab perbedaan
perbandingan kepentingan, paham politik, agama.
•
Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai
batas-batas yang nyata.
•
Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak
diperoleh warga kota dari pada warga desa.
•
Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan,
menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor
kepentingan dari faktor pribadi.
•
Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor
waktu bagi warga kota.
•
Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota.
C). PERBEDAAN DESA DAN KOTA
Ada beberapa ciri yang dapat
dipergunakan sebagai petunjuk, yaitu :
1.
Jumlah dan kepadatan penduduk.
2.
Lingkungan hidup.
3.
Mata pencaharian.
4.
Corak kehidupan sosial.
5.
Stratifikasi sosial.
6.
Mobilitas sosial.
7.
Pola interaksi sosial.
8.
Solidaritas sosial.
9.
Kedudukan dalam hierarki sistem
administrasi nasional.
1. Perbedaan yang paling
menonjol adalah pada mata pencaharian :
•
Kegiatan penduduk desa berada di sektor ekonomi primer yaitu bidang agraris.
•
Kota merupakan pusat kegiatan sektor ekonomi sekunder yng meliputi bidang industri, disamping sektor ekonomi tertier yaitu bidang pelayanan jasa.
•
Jadi kegiatan di desa adalah mengolah bahan-bahan mentah, baik
bahan-bahan kebutuhan pangan, sandang maupun lain-lain bahan mentah untuk
memenuhi kebutuhan pokok manusia. Sedangkan kota mengolah bahan-bahan yang
berasal dari desa menjadi bahan-bahan setengah jadi atau mengolahnya sehingga
berwujud bahan jadi yang dapat segera di konsumsi.
•
Di desa jumlah ataupun jenis barang yang tersedia di pasaran sangat
terbatas. Di kota tersedia berbagai macam barang yang jumlahnya pun melimpah.
•
Bidang produksi dan jalur distribusi di perkotaan lebih kompleks bila
dibandingkan dengan yang terdapat di perdesaan. Dan corak kehidupan di desa
dapat dikatakan masih homogen.
2. HUBUNGAN DESA DENGAN KOTA
a. Masyarakat perdesaan
bukanlah dua komunitas yang terpisah.
b. Terdapat hubungan yang erat,
bersifat ketergantungan.
c. Kota tergantung desa dalam memenuhi kebutuhan
warganya akan bahan-bahan pangan.
d. Desa juga merupakan tenaga
kasar pada jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya :
buruh bangunan atau perbaikan jalan raya / jembatan
dan tukang becak.
e. Para pekerja dari pedesaan
adalah pekerja-pekerja musiman.
f. Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang
juga diperlukan oleh orang desa.
g. Kota juga menyediakan tenaga-tenaga
yang melayani bidang bidang jasa yang dibutuhkan oleh orang desa.
h. Peningkatan hasil pertanian
hanya dapat diusahakan melalui intensifikasi budi-daya bidang
ini.
i. Dalam keadaan semacam ini, kota terpaksa
memenuhi kebutuhan pangannya dari luar negeri.
j. Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi
dengan perluasan kesempatan kerja, akan berakibat
kepadatan.
k. Mereka kelompok para penganggur
di desa.
3. ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
Untuk menunjang warganya serta
untuk memberikan suasana aman, tentram dan nyaman pada warganya, kota
dihadapakan pada keharusan menyediakan berbagai fasilitas kehidupan dan
keharusan untuk mengatasi berbagai masalah akibat aktivitas warganya. Dengan
kata lain, kota harus berkembang. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu
lingkungan perkotaan, seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi : (1) Wisma;
(2) Karya; (3) Marga; (4) Suka; (5) Penyempurnaan.
Kelima unsur pokok ini
merupakan pola pokok dari komponen-komponen perkotaan yang kuantitas dan
kualitasnya kemudian dirinci di dalam perencanaan suatu kota tertentu sesuai
dengan tuntutan kebutuhan yang spesifik untuk kota tersebut pada saat akan
datang. Untuk itu semua, maka fungsi tugas aparatur pemerintah kota harus
ditingkatkan:
1. Aparatur kota harus dapat
menangani berbagai masalah yang timbul di kota. Untuk itu, maka pengetahuan
tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya.
2. Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan
pengaturan tata kota harus di kerjakan dengan
cepat dan tepat, agar tidak
disusul dengan masalah yang lainnya.
3. Masalah keamanan kota harus dapat di tangani
dengan baik sebab kalau tidak, maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan
masalah baru.
4. Dalam rangka pemekaran kota, harus di
tingkatkan kerja sama yang baik antara
pemimpin kota dengan para pemimipin di daerah.
Rumusan pengembangan kota
seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut
:
1. Menekan angka kelahiran.
2. Mengalihkan pusat
pembangunan pabrik (industri) ke pinggiran kota.
3. Membendung urbanisasi.
4. Mendirikan kota satelit
dimana pembukaan usaha relatif rendah.
5. Meningkatkan fungsi dan
peranan kota-kota kecil atau desa-desa yang telah ada di sekitar kota besar.
6. Transmigrasi bagi warga yang
miskin dan tidak mempunyai pekerjaan.
Di pihak lain, kota mempunyai
juga peran/fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut
dalam kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya,
baik dalam skala regional maupun nasional.
Dengan pengertian ini diharapkan bahwa suatu pengembangan kota tidak
mengarah pada satu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya
karena keduanya saling pengaruh mempengaruhi.
4. MASYARAKAT PERDESAAN
A. PENGERTIAN DESA/PERDESAAN
•
Menurut Sutardjo Kartohadikusuma,
desa adalah suatu kesatuan hukum dimana
bertempat
tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
•
Menurut Bintarto desa
merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan
kultural yang terdapat suatu daerah dalam hubungannya dan pengaruhnya secara
timbal-balik dengan daerah lain.
•
Menurut Paul H. Landis :
desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.
Dengan ciri-cirinya sebagai
berikut :
a. Mempunyai pergaulan hidup
yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b. Ada pertalian perasaan yang
sama tentang kesukaan terhadap kekuasaan.
c. Cara berusaha adalah agraris
yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam, seperti : iklim, keadaan
alam, dan lain-lain.
Masyarakat perdesaan ditandai dengan pemilikan
ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga
yang amat kuat hakikatnya, bahwa seorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakatnya.
Ciri-ciri masyarakat perdesaan yaitu :
a. Didalam masyarakat perdesaan diantara
warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila
dibandingkan dengan masyarakat perdesaan lainnya
diluar batas-batas wilayahnya.
b. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan
dasar kekeluargaan
c. Sebagian besar warga masyarakat perdesaan
hidup dari pertanian.
d. Masyarakat tersebut homogen,
seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat-
istiadat.
Oleh karena anggota masyarakat
mempunyai kepentingan pokok yang hampir sama, maka mereka selalu bekerja sama
untuk mencapai kepentingan mereka. Bentuk-bentuk kerjasama dalam masyarakat sering
diistilahkan dengan gotong royong dan tolong-menolong.
Ada dua macam pekerjaan
gotong-royong, yaitu :
1. Kerja bersama untuk
pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga
masyarakat itu sendiri.
2. Kerjasama untuk pekerjaan
yang inisiatifnya tidak timbul dari masyarakat itu
sendiri berasal dari luar.
B. HAKIKAT DAN SIFAT MASYARAKAT PERDESAAN
Masyarakat perdesaan yang
agraris dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tenang damai,
harmonis, masyarakatnya yang adem ayem, sehingga tidak jarang orang kota
melepaskan segala kelelahan dan kekusutan atau mengurangi stres di perdesaan
yang dianggap perdesaan tersebut adem ayem dan tenang. Tapi ketenangan di perdesaan itu hanya karena
masyarakat gemeinschaft oleh ”Ferdinand”.
Sebenarnya di dalam masyarakat perdesaan ini mengenal bermacam-macam gejala, dalam hal
ini beberapa gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan: (1) Konflik/Pertengkaran; (2)
Kontraversi/Pertentangan; (3) Kompetisi/Persaingan; (4) Kegiatan pada
masyarakat perdesaan.
Menurut Mubiyarto petani Indonesia mempunyai sifat-sifat sebagai berikut
:
a.
Petani itu tidak kolot, tidak bodoh atau tidak malas. Mereka sudah
bekerja keras sebisanya agar tidak mati kelaparan.
b.
Sifat hidup penduduk desa atau para petani kecil dengan rata-rata luas
sawah kurang lebih 0,5 ha yang
serba kekurangan adalah nrimo
(menyerah
pada takdir) karena merasa tidak berdaya.
C. SISTEM NILAI BUDAYA PETANI
DI INDONESIA
Sistem nilai budaya petani
Indonesia, sebagai berikut :
a. Para petani di Indonesia
terutama di Jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai
sesuatu hal yang buruk, penuh dosa,
kesengsaraan.
b. Mereka beranggapan bahwa
orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-
kadang untuk mencapai
kedudukannya.
c. Mereka berorientasi pada
masa kini, kurang memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu.
Bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau,
mengenang kekayaan masa lampau.
d. Mereka menganggap alam tidak
menakutkan bila ada bencana alam ataubencana lain itu hanya merupakan
sesuatu yang harus wajib diterima,
kurang adanya agar peristiwa-peristiwa
macam itu tidak berulang kembali.
e. Dan untuk menghadapi alam
mereka cukup dengan hidup bergotong royong, mereka sadar bahwa
dalam hidup itu pada hakikatnya
tergantung pada sesama.
Sebenarnya desa itu adalah
suatu hasil perpaduan antara kegiatan sekelompok manusia dengan lingkungannya,
yang berwujud di muka bumi yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografi, sosial
ekonomi, politik dan kultural. Yang didasari dengan tingkat pendidikan dan
tingkat teknologi penduduk masih tergolong belum berkembang, bercorak sifat
agraris dengan kehidupan yang sederhana.
Menurut Sutarjo Kartohadikusumo : desa adalah suatu kesatuan hukum
dimana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan
sendiri.
D. UNSUR-UNSUR DESA
•
Daerah dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak beserta
penggunaanya, termasuk juga
unsur lokasi, luas atau batas yang
merupakan lingkungan geografis
setempat.
•
Penduduk adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran
dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
•
Corak kehidupan di desa didasarkan pada ikatan kekeluargaan yang erat.
•
Masyaakat merupakan sesuatu
gemeinschaft yang memiliki unsur
gotong royong yang kuat.
Faktor lingkungan geografis
memberikan pengaruh juga terhadap
kegotong royongan ini, misalnya
:
(1) Faktor Topografi
(2) Faktor Iklim
(3) Faktor Bencana
Jadi persamaan nasib dan
pengalaman menimbulkan hubungan sosial yang akrab.
E. FUNGSI DESA
Ada tiga fungsi desa yaitu :
(1) Fungsi desa dalam
hubungannya dengan kota.
(2) Sebagai lumbung bahan
mentah atau tenaga kerja yang tidak kecil artinya.
(3) Dan segi kegiatan, kerja
desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa
nelayan.
Menurut Sutopo Yuwono : salah satu peranan desa terletak di bidang
ekonomi, keberhasilan dalam menggali atau mengembangkan potensi daerah
perdesaan yang bermacam-macam itu akan memperkuat ketahanan secara nasional.
Dalam keputusan itu dikatakan bahwa desa secara keseluruhan merupakan ketahanan
nasional dan perlu memiliki sesuatu lembaga desa sebagai wadah partisipasi
masyarakat dalam rangka pembangunan desa menyeluruh atau terpadu.
Dari macam di atas, maka secara
singkat ciri-ciri masyarakat perdesaan di Indonesia umumnya dapat disimpulkan
sebagai berikut :
(1) Homogenitas Sosial.
(2) Hubungan Primer.
(3) Kontrol Sosial Yang Ketat.
(4) Gotong-royong.
(5) Ikatan Sosial.
(6) Magenis Religius.
(7) Pola Kehidupan.
5.
URBANISASI DAN URBANISME
Sehubungan dengan perbedaan
antara masyarakat pedesaan dengan masyarakat perkotaan, kiranya perlu pula
disinggung perihal urbanisasi.
Urbanisasi
adalah suatu proses
berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa
urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. Proses urbanisasi
dapat terjadi dengan lambat maupun cepat, hal mana tergantung dari pada keadaan
masyarakat yang berangkutan. Proses tersebut terjadi dengan menyangkut dua
aspek, yaitu :
1. Perubahannya masyarakat desa
menjadi masyarakat kota.
2. Bertambahnya penduduk kota
yang disebabkan oleh mengalirnya penduduk yang berasal dari
desa-desa.
Sehubungan dengan proses
tersebut, maka ada beberapa sebab yang mengakibatkan suatu daerah tempat
tinggal mempunyai penduduk yang baik. Secara umum dapat dikatakan bahwa
sebab-sebabnya adalah sebagai berikut :
(1) Daerah yang termasuk menjadi
pusat pemerintahan atau menjadi Ibukota.
(2) Tempat tersebut letaknya sangat strategis sekali
untuk usaha-usaha perdagangan / perniagaan, seperti sebuah kota pelabuhan atau
sebuah
kota yang letaknya dekat pada sumber-sumber
bahan mentah.
(3) Timbulnya industri di daerah itu, yang
memproduksikan barang-barang maupun jasa-jasa.
Menurut Koentjaraningrat, suatu masyarakat desa menjadi suatu
persekutuan hidup dan kesatuan sosial didasarkan atas dua macam prinsip :
(1) Prinsip hubungan
kekerabatan (geneologis).
(2) Prinsip hubungan tinggal
dekat / teritorial.
Prinsip ini tidak lengkap
apabila yang mengikat adanya aktivitas tidak diikut sertakan, yaitu :
(a) Tujuan khusus yang
ditentukan oleh faktor ekologis.
(b) Prinsip yang datang dari ”atas” oleh aturan dan undang-undang.
Lingkungan hubungan yang
ditentukan oleh berbagai prinsip tersebut hubungannya saling terjadi, yang
batas-batasnya berbeda-beda. Artinya tiap individu dimulai dengan lingkungan
kecil mencakup kerabat dan tetangga dekat, atau dengan hubungan terjadi dengan
pola terkupas, di mana orang bergaul untuk suatu lapangan kehidupan dalam batas
lingkungan sosial tertentu. Tetapi termasuk tidak termasuk warga dan lingkungan
tadi. Dalam pola ini mungkin terjadi prinsip hubungan tempat tinggal dekat,
kebutuhan khusus, ekologi, atau kekerabatan.
6. PERBEDAAN MASYARAKAT PERDESAAN DENGAN MASYARAKAT
PERKOTAAN
Masyarakat perdesaan
kehidupannya berbeda dengan masyarakat perkotaan, hal ini akibat adanya
perbedaan yang mendasar dari keadaan lingkungan. Yang mengakibatkan adanya
dampak terhadap personalitas dan segi kehidupan. Untuk menentukan suatu
komunitas, apakah itu termasuk masyarakat perdesaan atau perkotaan, dari segi
kuantitatif sulit dibedakan karena adanya hubungan antara konsentrasi penduduk
dengan gejala sosial dan perbedaannya GRADUAL
lebih baik menentukan perbedaannya dengan sifat kualitas atau kriteria
kualitatif dimana struktur, fungsi, adat-istiadat serta sosial kehidupannya
dipengaruhi oleh proses penyesuaian ekologi masyarakat.
1. LINGKUNGAN UMUM
DAN ORIENTASI TERHADAP ALAM
Masyarakat perdesaan
berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnya di daerah desa.
Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh
kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang tinggal
di kota yang kehidupannya ”bebas” dari realitas alam.
2. PEKERJAAN ATAU MATA
PENCAHARIAN
Pada umumnya mata pencaharian di daerah
perdesaan adalah bertani tapi tak sedikit juga yang bermata pencaharian
berdagang, sebab
beberapa daerah pertanian tidak lepas dari
kegiatan usaha.
3. UKURAN KOMUNITAS
Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil
dari komunitas perkotaan. Dalam mata pencaharian di bidang pertanian,
perimbangan tanah dengan manusia cukup tinggi bila dibandingkan dengan industri
dan akibatnya daerah perdesaan mempunyai penduduk yang rendah.
4. KEPADATAN PENDUDUK
Penduduk desa kepadatannya lebih rendah
bila dibandingkan dengan kepadatan penduduk kota kepadatan penduduk suatu
komunitas kenaikannya berhubungan dengan klasifikasi dari kota
itu sendiri.
5. HOMOGENITAS DAN
HETEROGENITAS
Homogenitas
atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan,
adat-istiadat, dan perilaku
nampak pada masyarakat pedesaan bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan.
Di kota sebaliknya penduduknya heterogen,
terdiri dari orang-orang dengan macam-macam perilaku, dan juga bahasa, penduduk
di kota lebih heterogen.
6. DIFERENSIASI SOSIAL
Keadaan heterogen dari penduduk kota
berindikasi pentingnya derajat yang tinggi di dalam diferensiasi sosial.
7. PELAPISAN SOSIAL
Kelas sosial didalam masyarakat sering
nampak dalam bentuk ”piramida
terbalik” yaitu kelas-kelas yang tinggi berada pada posisi atas
piramida, kelas menengah ada di antara ke dua tingkat
kelas eksterm dari masyarakat.
Ada beberapa perbedaan
pelapisan sosial yang tak resmi ini antara
masyarakat desa dan masyarakat
kota :
(a) Pada masyarakat kota aspek
kehidupannya lebih banyak sistem pelapisannya dibandingkan dengan di desa;
(b) Pada masyarakat desa kesenjangan antara
kelas eskterm dalam piramida sosial
tidak terlalu besar dan sebaliknya;
(c) Masyarakat perdesaan cenderung pada kelas
menengah;
(d) Ketentuan kasta dan contoh perilaku.
Beberapa contoh di masyarakat
pelapisan sosial banyak ditentukan atas dasar pemilikan tanah misalnya, oleh :
a.
Ter Haar
b.
M. Jaspan
c.
Koentjaraningrat
d. J.M. Van der Kroef dan C.B.
Tripathi
8. MOBILITAS SOSIAL
Mobilitas berkaitan dengan perpindahan yang
disebabkan oleh pendidikan kota yang heterogen, terkonsentrasinya
kelembagaan-kelembagaan.
Dan segi-segi penting dari mobilitas yaitu
:
a. Banyak penduduk yang pindah kamar atau rumah;
b. Waktu yang tersedia bagi
penduduk kota untuk bepergian per satuan;
c. Bepergian setiap hari di dalam atau di luar;
d. Waktu luang di kota lebih
sedikit dibandingkan di daerah perdesaan.
9. INTERAKSI SOSIAL
Perbedaan interaksi sosial di daerah
perdesaan dan perkotaan :
o Masyarakat perdesaan lebih sedikit
jumlahnya;
o Dalam kontak sosial berbeda secara
kuantitatif maupun secara kualitatif.
10. PENGAWASAN SOSIAL
Di kota pengawasan sosial lebih bersifat
formal, pribadi dan peraturan lebih menyangkut masalah
pelanggaran.
11. POLA KEPEMIMPINAN.
Menentukan kepemimpinan di daerah
perdesaan cenderung banyak ditentukan oleh kualitas
pribadi dari individu dibandingkan dengan kota.
12. STANDAR KEHIDUPAN.
Di kota dengan konsentrasi dan jumlah
penduduk yang padat, tersedia dan ada kesanggupan dalam
menyediakan kebutuhan tersebut, sedang
di desa terkadang tidak demikian.
13. KESETIAKAWANAN SOSIAL.
Kesetiakawanan sosial atau keterpaduan
dan kesatuan pada masyarakat perdesaan dan masyarakat perkotaan banyak
ditentukan oleh masing-
masing faktor yang berbeda.
14. NILAI DAN SISTEM NILAI.
Nilai dan sistem nilai di desa dengan di kota
berbeda dan dapat diamati dalam kebiasaan, cara dan norma yang
berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar