Jumat, 09 November 2012

BAB 7 MASYARAKAT PERDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN


ILMU SOSIAL DASAR
BAB7
MASYARAKAT PERDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN

1. MASYARAKAT PERKOTAAN, ASPEK-ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
   A)  PENGERTIAN MASYARAKAT
Definisi adalah uraian ringkas untuk memberikan batasan-batasan mengenai sesuatu  persoalan, dalam hal ini beberapa sarjana mendefinisikan masyarakat, seperti :
          R. Linton : Masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
          M. J. Herkovits : Masyarakat adalah kelompok individu yang  diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentuJ. L. Gillin dan J. P. Gillin : Masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.
          S. R. Steinmetz : Masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar,  yang meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil, yang mempunyai hubungan  yang erat ada teratur.
          Hasan Shadily : Masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan pengaruh bertalian secara bergolongan.
          Kelompok manusia yang dimaksud di atas yang belum terorganisasikan mengalami proses yang fundamental, yaitu :
a.        Adaptasi dan organisasi dari tingkah para anggota.
b.        Timbul perasaan berkelompok secara lambat laun atau L Esprit De Cerpa.
Dari uraian tersebut dapat kita lihat bahwa masyarakat mempunyai arti yang luas dan arti yang sempit. Dalam arti yang luas masyarakat dimaksud keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan bangsa dan sebagainya.
Dalam arti sempit masyarakat dimaksud sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya : teritorial, bangsa, golongan dan sebagainya. Menurut definisi-definisi masyarakat di atas maka dapat diambil suatu kesimpulan, bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :
a.        Harus ada kumpulan manusia, dan harus banyak, bukan kumpulan binatang.
b.        Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu.
c.        Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
a.        Masyarakat paksaan, misalnya : Negara, masyarakat tawanan dan lain-lain.
b.        Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
          Masyarakat natur, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku dan keturunan.
          Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniawian, atau kepercayaan, misalnya : koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sebagainya.
Ada 2 tipe manusia yaitu :
a.        Masyarakat kecil yang belum begitu kompleks, yang belum mengenal pembagian kerja, belum mengenal struktur dan aspek-aspeknya.
b.        Masyarakat yang sudah kompleks, yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam bidang, karena ilmu pengetahuan modern sudah maju.

   B). MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat perkotaan sering juga disebut urban community.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu :
          Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
          Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain, keluarganya sukar untuk disatukan, sebab perbedaan perbandingan kepentingan, paham politik, agama.
          Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
          Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
          Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan dari faktor pribadi.
          Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota.
          Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota.

C). PERBEDAAN DESA DAN KOTA
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk, yaitu :
1.        Jumlah dan kepadatan penduduk.
2.         Lingkungan hidup.
3.         Mata pencaharian.
4.         Corak kehidupan sosial.
5.         Stratifikasi sosial.
6.         Mobilitas sosial.
7.         Pola interaksi sosial.
8.         Solidaritas sosial.
9.         Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional.
1. Perbedaan yang paling menonjol adalah pada mata pencaharian :
          Kegiatan penduduk desa berada di sektor ekonomi primer yaitu bidang agraris.
          Kota merupakan pusat kegiatan sektor ekonomi sekunder yng meliputi bidang industri, disamping sektor ekonomi tertier yaitu bidang pelayanan jasa.
          Jadi kegiatan di desa adalah mengolah bahan-bahan mentah, baik bahan-bahan kebutuhan pangan, sandang maupun lain-lain bahan mentah untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia. Sedangkan kota mengolah bahan-bahan yang berasal dari desa menjadi bahan-bahan setengah jadi atau mengolahnya sehingga berwujud bahan jadi yang dapat segera di konsumsi.
          Di desa jumlah ataupun jenis barang yang tersedia di pasaran sangat terbatas. Di kota tersedia berbagai macam barang yang jumlahnya pun melimpah.
          Bidang produksi dan jalur distribusi di perkotaan lebih kompleks bila dibandingkan dengan yang terdapat di perdesaan. Dan corak kehidupan di desa dapat dikatakan masih homogen.

2. HUBUNGAN DESA DENGAN KOTA
a. Masyarakat perdesaan bukanlah dua komunitas yang terpisah.
b. Terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan.
c.  Kota tergantung desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan.
d. Desa juga merupakan tenaga kasar pada jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya : buruh bangunan atau perbaikan jalan raya / jembatan  
    dan tukang becak.
e. Para pekerja dari pedesaan adalah pekerja-pekerja musiman.
f.  Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang juga diperlukan oleh orang desa.
g. Kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang bidang jasa yang dibutuhkan oleh orang desa.
h. Peningkatan hasil pertanian hanya dapat diusahakan melalui intensifikasi budi-daya bidang ini.
i.  Dalam keadaan semacam ini, kota terpaksa memenuhi kebutuhan pangannya dari luar negeri.
j.  Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja, akan berakibat kepadatan.
k. Mereka kelompok para penganggur di desa.

3. ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
Untuk menunjang warganya serta untuk memberikan suasana aman, tentram dan nyaman pada warganya, kota dihadapakan pada keharusan menyediakan berbagai fasilitas kehidupan dan keharusan untuk mengatasi berbagai masalah akibat aktivitas warganya. Dengan kata lain, kota harus berkembang. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan, seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi : (1) Wisma; (2) Karya; (3) Marga; (4) Suka; (5) Penyempurnaan.
Kelima unsur pokok ini merupakan pola pokok dari komponen-komponen perkotaan yang kuantitas dan kualitasnya kemudian dirinci di dalam perencanaan suatu kota tertentu sesuai dengan tuntutan kebutuhan yang spesifik untuk kota tersebut pada saat akan datang. Untuk itu semua, maka fungsi tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan:
1. Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota. Untuk itu, maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya.
2.  Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus di kerjakan dengan cepat dan tepat, agar tidak disusul dengan masalah yang lainnya.
3.  Masalah keamanan kota harus dapat di tangani dengan baik sebab kalau tidak, maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
4.  Dalam rangka pemekaran kota, harus di tingkatkan kerja sama yang baik antara  pemimpin kota dengan para pemimipin di daerah.
Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut :
1. Menekan angka kelahiran.
2. Mengalihkan pusat pembangunan pabrik (industri) ke pinggiran kota.
3. Membendung urbanisasi.
4. Mendirikan kota satelit dimana pembukaan usaha relatif rendah.
5. Meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota kecil atau desa-desa yang telah ada di sekitar kota besar.
6. Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan.
Di pihak lain, kota mempunyai juga peran/fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalam kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional.  Dengan pengertian ini diharapkan bahwa suatu pengembangan kota tidak mengarah pada satu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya karena keduanya saling pengaruh mempengaruhi.

4. MASYARAKAT PERDESAAN
A. PENGERTIAN DESA/PERDESAAN
          Menurut Sutardjo Kartohadikusuma, desa adalah suatu kesatuan hukum dimana
                bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
          Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat suatu daerah dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.
          Menurut Paul H. Landis : desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.
Dengan ciri-cirinya sebagai berikut :
a. Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b. Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kekuasaan.
c. Cara berusaha adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam, seperti : iklim, keadaan alam, dan lain-lain.
Masyarakat perdesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga yang amat kuat hakikatnya, bahwa seorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakatnya.
Ciri-ciri masyarakat perdesaan yaitu :
a.  Didalam masyarakat perdesaan diantara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat perdesaan lainnya diluar batas-batas wilayahnya.
b.  Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
c.  Sebagian besar warga masyarakat perdesaan hidup dari pertanian.
d. Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat- istiadat.
Oleh karena anggota masyarakat mempunyai kepentingan pokok yang hampir sama, maka mereka selalu bekerja sama untuk mencapai kepentingan mereka. Bentuk-bentuk kerjasama dalam masyarakat sering diistilahkan dengan gotong royong dan tolong-menolong.
Ada dua macam pekerjaan gotong-royong, yaitu :
1. Kerja bersama untuk pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri.
2. Kerjasama untuk pekerjaan yang inisiatifnya tidak timbul dari masyarakat itu sendiri berasal dari luar.
B. HAKIKAT DAN SIFAT MASYARAKAT PERDESAAN
Masyarakat perdesaan yang agraris dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tenang damai, harmonis, masyarakatnya yang adem ayem, sehingga tidak jarang orang kota melepaskan segala kelelahan dan kekusutan atau mengurangi stres di perdesaan yang dianggap perdesaan tersebut adem ayem dan tenang. Tapi ketenangan di perdesaan itu hanya karena masyarakat gemeinschaft oleh ”Ferdinand”. Sebenarnya di dalam masyarakat perdesaan ini mengenal bermacam-macam gejala, dalam hal ini beberapa gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan: (1) Konflik/Pertengkaran; (2) Kontraversi/Pertentangan; (3) Kompetisi/Persaingan; (4) Kegiatan pada masyarakat perdesaan.
Menurut Mubiyarto petani Indonesia mempunyai sifat-sifat sebagai berikut :
a.        Petani itu tidak kolot, tidak bodoh atau tidak malas. Mereka sudah bekerja keras sebisanya agar tidak mati kelaparan.
b.        Sifat hidup penduduk desa atau para petani kecil dengan rata-rata luas sawah kurang lebih 0,5 ha yang serba kekurangan adalah nrimo
        (menyerah pada takdir) karena merasa tidak berdaya.
C. SISTEM NILAI BUDAYA PETANI DI INDONESIA
Sistem nilai budaya petani Indonesia, sebagai berikut :
a. Para petani di Indonesia terutama di Jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa,
     kesengsaraan.
b. Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang- kadang untuk mencapai kedudukannya.
c. Mereka berorientasi pada masa kini, kurang memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu. Bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau,  mengenang kekayaan masa lampau.
d. Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam ataubencana lain itu hanya merupakan sesuatu  yang harus wajib diterima,
    kurang adanya agar peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang kembali.
e. Dan untuk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu pada hakikatnya
    tergantung pada sesama.
Sebenarnya desa itu adalah suatu hasil perpaduan antara kegiatan sekelompok manusia dengan lingkungannya, yang berwujud di muka bumi yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografi, sosial ekonomi, politik dan kultural. Yang didasari dengan tingkat pendidikan dan tingkat teknologi penduduk masih tergolong belum berkembang, bercorak sifat agraris dengan kehidupan yang sederhana.
Menurut Sutarjo Kartohadikusumo : desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.
D. UNSUR-UNSUR DESA
          Daerah dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak beserta penggunaanya, termasuk juga unsur lokasi, luas atau batas yang
                merupakan lingkungan geografis setempat.
          Penduduk adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
          Corak kehidupan di desa didasarkan pada ikatan kekeluargaan yang erat.
           Masyaakat merupakan sesuatu gemeinschaft yang memiliki unsur
                gotong royong yang kuat.
Faktor lingkungan geografis memberikan pengaruh juga terhadap
kegotong royongan ini, misalnya :
(1) Faktor Topografi
(2) Faktor Iklim
(3) Faktor Bencana
Jadi persamaan nasib dan pengalaman menimbulkan hubungan sosial yang akrab.
E. FUNGSI DESA
Ada tiga fungsi desa yaitu :
(1) Fungsi desa dalam hubungannya dengan kota.
(2) Sebagai lumbung bahan mentah atau tenaga kerja yang tidak kecil artinya.
(3) Dan segi kegiatan, kerja desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan.
Menurut Sutopo Yuwono : salah satu peranan desa terletak di bidang ekonomi, keberhasilan dalam menggali atau mengembangkan potensi daerah perdesaan yang bermacam-macam itu akan memperkuat ketahanan secara nasional. Dalam keputusan itu dikatakan bahwa desa secara keseluruhan merupakan ketahanan nasional dan perlu memiliki sesuatu lembaga desa sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam rangka pembangunan desa menyeluruh atau terpadu.
Dari macam di atas, maka secara singkat ciri-ciri masyarakat perdesaan di Indonesia umumnya dapat disimpulkan sebagai berikut :
(1) Homogenitas Sosial.
(2) Hubungan Primer.
(3) Kontrol Sosial Yang Ketat.
(4) Gotong-royong.
(5) Ikatan Sosial.
(6) Magenis Religius.
(7) Pola Kehidupan.

5. URBANISASI DAN URBANISME
Sehubungan dengan perbedaan antara masyarakat pedesaan dengan masyarakat perkotaan, kiranya perlu pula disinggung perihal urbanisasi.
Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. Proses urbanisasi dapat terjadi dengan lambat maupun cepat, hal mana tergantung dari pada keadaan masyarakat yang berangkutan. Proses tersebut terjadi dengan menyangkut dua aspek, yaitu :
1. Perubahannya masyarakat desa menjadi masyarakat kota.
2. Bertambahnya penduduk kota yang disebabkan oleh mengalirnya penduduk yang berasal dari desa-desa.
Sehubungan dengan proses tersebut, maka ada beberapa sebab yang mengakibatkan suatu daerah tempat tinggal mempunyai penduduk yang baik. Secara umum dapat dikatakan bahwa sebab-sebabnya adalah sebagai berikut :
(1) Daerah yang termasuk menjadi pusat pemerintahan atau menjadi Ibukota.
(2)  Tempat tersebut letaknya sangat strategis sekali untuk usaha-usaha perdagangan / perniagaan, seperti sebuah kota pelabuhan atau sebuah
        kota yang letaknya dekat pada sumber-sumber bahan mentah.
(3)  Timbulnya industri di daerah itu, yang memproduksikan barang-barang maupun jasa-jasa.
Menurut Koentjaraningrat, suatu masyarakat desa menjadi suatu persekutuan hidup dan kesatuan sosial didasarkan atas dua macam prinsip :
(1) Prinsip hubungan kekerabatan (geneologis).
(2) Prinsip hubungan tinggal dekat / teritorial.
Prinsip ini tidak lengkap apabila yang mengikat adanya aktivitas tidak diikut sertakan, yaitu :
(a) Tujuan khusus yang ditentukan oleh faktor ekologis.
(b) Prinsip yang datang dari ”atas” oleh aturan dan undang-undang.
Lingkungan hubungan yang ditentukan oleh berbagai prinsip tersebut hubungannya saling terjadi, yang batas-batasnya berbeda-beda. Artinya tiap individu dimulai dengan lingkungan kecil mencakup kerabat dan tetangga dekat, atau dengan hubungan terjadi dengan pola terkupas, di mana orang bergaul untuk suatu lapangan kehidupan dalam batas lingkungan sosial tertentu. Tetapi termasuk tidak termasuk warga dan lingkungan tadi. Dalam pola ini mungkin terjadi prinsip hubungan tempat tinggal dekat, kebutuhan khusus, ekologi, atau kekerabatan.

6. PERBEDAAN MASYARAKAT PERDESAAN DENGAN MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat perdesaan kehidupannya berbeda dengan masyarakat perkotaan, hal ini akibat adanya perbedaan yang mendasar dari keadaan lingkungan. Yang mengakibatkan adanya dampak terhadap personalitas dan segi kehidupan. Untuk menentukan suatu komunitas, apakah itu termasuk masyarakat perdesaan atau perkotaan, dari segi kuantitatif sulit dibedakan karena adanya hubungan antara konsentrasi penduduk dengan gejala sosial dan perbedaannya GRADUAL lebih baik menentukan perbedaannya dengan sifat kualitas atau kriteria kualitatif dimana struktur, fungsi, adat-istiadat serta sosial kehidupannya dipengaruhi oleh proses penyesuaian ekologi masyarakat.
1. LINGKUNGAN UMUM DAN ORIENTASI TERHADAP ALAM
Masyarakat perdesaan berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnya di daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya  ”bebas” dari realitas alam.
2. PEKERJAAN ATAU MATA PENCAHARIAN
    Pada umumnya mata pencaharian di daerah perdesaan adalah bertani tapi tak sedikit juga yang bermata pencaharian berdagang, sebab
    beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.
3. UKURAN KOMUNITAS
    Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan. Dalam mata pencaharian di bidang pertanian, perimbangan tanah dengan manusia cukup tinggi bila dibandingkan dengan industri dan akibatnya daerah perdesaan mempunyai penduduk yang rendah.
4. KEPADATAN PENDUDUK
    Penduduk desa kepadatannya lebih rendah bila dibandingkan dengan kepadatan penduduk kota kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dengan klasifikasi dari kota itu sendiri.
5. HOMOGENITAS DAN HETEROGENITAS
    Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku nampak pada masyarakat pedesaan bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dengan macam-macam perilaku, dan juga bahasa, penduduk di  kota lebih heterogen.
6. DIFERENSIASI SOSIAL
    Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yang tinggi di dalam diferensiasi sosial.
7. PELAPISAN SOSIAL
    Kelas sosial didalam masyarakat sering nampak dalam bentuk ”piramida terbalik” yaitu kelas-kelas yang tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas menengah ada di antara ke dua tingkat kelas eksterm dari masyarakat.
Ada beberapa perbedaan pelapisan sosial yang tak resmi ini antara
masyarakat desa dan masyarakat kota :
(a) Pada masyarakat kota aspek kehidupannya lebih banyak sistem pelapisannya dibandingkan dengan di desa;
(b)   Pada masyarakat desa kesenjangan antara kelas eskterm dalam  piramida sosial tidak terlalu besar dan sebaliknya;
(c)   Masyarakat perdesaan cenderung pada kelas menengah;
(d)  Ketentuan kasta dan contoh perilaku.
Beberapa contoh di masyarakat pelapisan sosial banyak ditentukan atas dasar pemilikan tanah misalnya, oleh :
                                a.  Ter Haar
                                b.  M. Jaspan
                                c.  Koentjaraningrat
                                d. J.M. Van der Kroef dan C.B. Tripathi
8. MOBILITAS SOSIAL
    Mobilitas berkaitan dengan perpindahan yang disebabkan oleh pendidikan kota yang heterogen, terkonsentrasinya kelembagaan-kelembagaan.
    Dan segi-segi penting dari mobilitas yaitu :
a.  Banyak penduduk yang pindah kamar atau rumah;
b. Waktu yang tersedia bagi penduduk kota untuk bepergian per satuan;
c.  Bepergian setiap hari di dalam atau di luar;
d. Waktu luang di kota lebih sedikit dibandingkan di daerah perdesaan.
9. INTERAKSI SOSIAL
    Perbedaan interaksi sosial di daerah perdesaan dan perkotaan :
    o Masyarakat perdesaan lebih sedikit jumlahnya;
    o Dalam kontak sosial berbeda secara kuantitatif maupun secara kualitatif.
10. PENGAWASAN SOSIAL
      Di kota pengawasan sosial lebih bersifat formal, pribadi dan peraturan lebih menyangkut masalah pelanggaran.
11. POLA KEPEMIMPINAN.
      Menentukan kepemimpinan di daerah perdesaan cenderung banyak ditentukan oleh kualitas pribadi dari individu dibandingkan dengan kota.
12. STANDAR KEHIDUPAN.
      Di kota dengan konsentrasi dan jumlah penduduk yang padat, tersedia dan ada kesanggupan dalam menyediakan kebutuhan tersebut, sedang
      di desa terkadang tidak demikian.
13. KESETIAKAWANAN SOSIAL. 
      Kesetiakawanan sosial atau keterpaduan dan kesatuan pada masyarakat perdesaan dan masyarakat perkotaan banyak ditentukan oleh masing-
      masing faktor yang berbeda.
14. NILAI DAN SISTEM NILAI.
      Nilai dan sistem nilai di desa dengan di kota berbeda dan dapat diamati dalam kebiasaan, cara dan norma yang berlaku.





 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar