ILMU SOSIAL DASAR
BAB 9
BAB 9
AGAMA DAM MASYARAKAT
Kaitan
agama dengan masyarakat banyak dibuktikan pengetahuan agama
yang meliputi penulisan sejarah dan figur para Nabi dalam mengubah kehidupan.
Pada usulannya agama yang diyakini
merupakan sumber motivasi tindakan individu dalam hubungan sosial.
Ada
dua kehidupan sosial menyangkut hal yang sudah tentu memiliki hubungan yang
erat :
1.
Pengaruh dari cita-cita agama dan etika
agama dalam kehidupan individu dari kelas sosial dan group sosial;
2.
Perseorangan, kolektivitas dan mencakup
kebiasaan dan cara semua unsur asing agama diwarnainya.
Yang
mempunyai seperangkat arti mencakup perilaku sebagai pegangan individu (way of life) dengan kepercayaan dan
taat kepada agamanya.
Peraturan agama dalam masyarakat penuh
dengan hidup, menekankan pada hal-hal yang normatif atau menunjukkan kepada
hal-hal yang sebaiknya dan seharusnya dilakukan
1. Fungsi Agama
Dalam
pengertian lembaga sosial yang demikian, maka agama merupakan salah satu bentuk
perilaku manusia yang telah terlembaga;
Fungsi
agama dalam masyarakat ada tiga aspek penting yaitu: kebudayaan, sistem
sosial dan kepribadian;
Teori
fungsional dalam melihat kebudayaan, pengertiannya adalah bahwa kebudayaan
adalah wujud suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma dan
peraturan.
n Mempertahankan
keseimbangan pribadi, fungsi kepribadian dalam hal ini merupakan suatu dorongan
kebutuhan yang kompleks dan kecenderungan bertindak;
Aksioma
teori fungsional agama adalah segala suatu yang tidak berfungsi akan lenyap
dengan sendirinya, karena agama sejak dulu sampai saat ini masalah
fungsionalisme agama dapat dianalisa lebih mudah pada komitmen agama menurut Roland Robetson (1984),
diklasifikasikan berupa: keyakinan,
praktek, pengalaman, pengetahuan dan konsekuensi.
Masyarakat
industri bercirikan dinamika dan semakin berpengaruh terhadap semua aspek
kehidupan, sebagian besar penyesuaian terhadap alam pisik;
Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi mempunyai konsekuensi penting bagi agama, salah
satu akibatnya adalah anggota masyarakat;
Pada
umumnya kecenderungan sekulerisasi mempersempit ruang gerak kepercayaan dan
pengalaman keagamaan yang terbatas;
Agama
yang menerima nilai-nilai institusional baru, melainkan agama yang bersifat
aliran-aliran.
2. Pelembagaan Agama
Agama
begitu universal, permanen (langgeng)
dan mengatur dalam kehidupan, sehingga bila memahami agama akan sukar memahami
masyarakat;
Menurut
perkataan (Elizabeth K. Notinghan,
1954), yaitu :
Masyarakat
yang terbelakang dan nilai-nilai sakral;
Masyarakat-masyarakat
praindustri yang sedang berkembang;
NU,
semula organisasi ini tidak
mempunyai anggaran dasar (Tahun
1926), baru setelah Tahun
1927 organisasi ini dirumuskan;
Dari
contoh sosial lembaga keagamaan berkembang pola ibadah, pola ide-ide, ketentuan
(keyakinan) dan tampil sebagai bentuk asosiasinya atau organisasinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar